Sabtu, 11 Oktober 2014

Nuklir

Nuklir

Nuklir berasal dari bahasa latin yang merupakan nucleus yang berarti inti. Yang di maksud adalah, dalam reaksi nuklir melibatkan inti atom dimana inti atom tersusun atas neutron dan  proton, tidak seperti reaksi kimia yang hanya melibatkan electron saja. Reaksi nuklir adalah sebuah proses dimana dua nukleus atau partikel nuklir bertubrukan, untuk memproduksi hasil yang berbeda dari produk awal. Reaktor nuklir adalah tempat/perangkat dimana reaksi nuklir berantai dibuat, diatur dan dijaga kesinambungannya pada laju yang tetap (berlawanan dengan bom nuklir, dimana reaksi berantai terjadi pada orde pecahan detik, reaksi ini tidak terkontrol). Manfaat reaktor nuklir sebagai pembangkit energi listrik, pembuatan radioisotop (isotop radioaktif) dan untuk penelitian, Untuk memproduksi plutonium sebagai bahan senjata nuklir. Sebuah reaktor nuklir paling tidak memiliki empat komponen dasar, yaitu elemen bahan bakar, moderator neutron, batang kendali, dan perisai beton (Hasbullah, 2011).



Gambar 1 : Skema Reaktor

Reaksi nuklir dibagi menjadi dua, yaitu reaksi fisi dan reaksi fusi. Fusi nuklir (reaksi termonuklir) adalah sebuah proses di mana dua inti atom bergabung, membentuk inti atom yang lebih besar dan melepaskan energi. Fusi nuklir adalah sumber energi yang menyebabkan bintang bersinar, dan Bom Hidrogen meledak. Senjata nuklir adalah senjata yang menggunakan prinsip reaksi fisi nuklir dan fusi nuklir. Sebuah inti berat yang ditumbuk oleh partikel (misalnya neutron) dapat membelah menjadi dua inti yang lebih ringan dan beberapa partikel lain. Mekanisme semacam ini disebut pembelahan inti atau fisi nuklir. Contoh reaksi fisi adalah uranium yang ditumbuk atau menyerap neutron lambat (Hasbullah, 2011).

Reaksi fisi uranium seperti di atas menghasilkan neutron selain dua buah inti atom yang lebih ringan. Neutron ini dapat menumbuk (diserap) kembali oleh inti uranium untuk membentuk reaksi fisi berikutnya. Mekanisme ini terus terjadi dalam waktu yang sangat cepat membentuk reaksi berantai tak terkendali. Akibatnya, terjadi pelepasan energi yang besar dalam waktu singkat.

Gambar 2 : Reaksi Fisi

Klasifikasi Reaktor Nuklir antara lain Berdasarkan perbedaan spektrum energi neutron (reaktor cepat, reaktor termal), Berdasarkan jenis material yang digunakan sebagai moderator dan pendingin (Magnox, AGR, LWR, HWR, RBMK, HTGR), Bardasarkan fungsi (reaktor riset, converter,reaktor daya) (Hasbullah, 2011).
Pressurized Water Reactor antara lain PWR adalah reaktor air bertekanan (pressurized water reactor/PWR), Energi yang dihasilkan di dalam reaktor nuklir berupa kalor atau panas yang dihasilkan oleh batang-batang bahan bakar, Kalor atau panas dialirkan keluar dari teras reaktor bersama air menuju alat penukar panas (heat exchanger). Reaktor ini memisahkan uap panas dari air dan dialirkan menuju turbin untuk menggerakkan turbin menghasilkan listrik Sedangkan air didinginkan dan dipompa kembali menuju reaktor.Uap air dingin yang mengalir keluar setelah melewati turbin dipompa kembali ke dalam reactor (Hasbullah, 2011).

Gambar 3 : Pressurized Water Reactor

Nuklir di Indonesia dimanfaatkan untuk PLTN dengan reactor air tekanan (RAT). Pada PLTN jenis RAT, energy kalor yang begitu besar dari reaksi fisi (eksoterm) akan digunakan untuk memanaskan air, dan menghasilkan uap bertekanan tinggi yang digunakan untuk memutar turbin. Selanjutnya uap akan didinginkan kembali oleh air laut yang di pompa ke system condenser. Setelah uap didinginkan dan  menjadi air, maka air tersebut akan dipompa ke reactor untuk di panaskan kembali. Proses tersebut terus berlangsung secara berulang-ulang. Apabila lingkungan cukup dekat dari daerah  pengembangan nuklir, bisa melakukan pencegahan dari paparan radiasi dengan mengenakan masker untuk menutup mulut dan hidung, yakni berupa kain, handuk atau saputangan basah, guna mencegah terhirupnya substansi radioaktif. Kulit juga sebaiknya diupayakan sesedikit mungkin terekspos udara. Sekembalinya dari luar ruangan, sebaiknya mengganti pakaian serta mencuci tangan dan muka. Hindari meminum air sumur dan makanan yang telah ditinggalkan di luar ruangan, dan menjauhi daerah limbah radioaktif. Limbah gas dapat berasal dari tambang uranium, pabrik pengolahan-pemurnian-konversi uranium, operasi reaktor nuklir, dll. Hal yang patut diperhatikan dalam pembuangan limbah radioaktif gas adalah aktivitas yang dibuang, bukan konsentrasinya. Efek dari jumlah aktivitas yang dibuang tergantung pada lokasi, tinggi cerobong gas, arah, dan kecepatan angin (Radityatama, 2013). Berdasarkan standar IAEA, limbah radioaktif gas diklasifikasikan menjadi :
Ø  Kategori 1 :  efluen gas yang mengandung radionuklida dengan konsentrasi ≤ 10-10 Ci/m3. Gas ini biasanya tidak perlu diolah, langsung dibuang menuju cerobong.
Ø  Kategori 2 : efluen gas dengan konsentrasi lebih dari 10-10 Ci/m3 dan ≤ 10-6Ci/m3. Gas ini dilewatkan saringan terlebih dahulu kemudian dilepas ke cerobong. 
Ø  Kategori 3 :  efluen gas dengan konsentrasi lebih tinggi dari 10-6 Ci/m3. Sebelum dibuang melalui cerobong, gas ini perlu diolah dengan teknik khusus (scrubbing, filtrasi, dll.)

DAFTAR PUSTAKA

Hasbullah, S. M. (2011). Konversi Energi Nuklir. Retrieved Oktober Sabtu, 2014, from pdf: http://file.upi.edu
Radityatama, R. Y. (2013). Nuklir. Retrieved Oktober Sabtu, 2014, from blogspot: http://ssllaasshh.blogspot.com


DAFTAR GAMBAR

Print screen Citation, Caption, bibiliography, and insert table of figures







Sabtu, 04 Oktober 2014

Penghijauan Perkotaan Sebagai Unsur Hutan Kota

          Fungsi dan manfaat hutan antara lain adalah untuk memberikan hasil pencagaran flora dan fauna, pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim. Jika hutan tersebut berada di dalam kota fungsi dan manfaat hutan antara lain menciptakan iklim mikro (perbaikan iklim), engineering, arsitektural, estetika, modifikasi suhu, peresapan air hujan, perlindungan angina dan udara, pengendalian polusi udara, pengelolaan limbah, dan memperkecil pantulan sinar matahari, pengendalian erosi tanah, mengurangi aliran permukaan, mengikat tanah. Konstruksi vegetasi dapat mengatur keseimbangan air dengan cara intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan transpirasi. Kerusakan hutan tropic sejak 1950-1985, sebanyak sekitar 40 juta ha telah ditebang untuk berbagai keperluan seperti pembukaan wilayah transmigrasi, untuk perkebunan rakyat, tanaman industri, pertambangan, persawahan, dan pengambilan kayu. Ini berarti telah terjadi sekitar 1,14 juta/tahun. Belum lagi penebangan liar dan arena kebakaran.
Kejadian tersebut dalam waktu singkat akan dapat melenyapkan hutan tropic (yang terdapat di Asia Barat, Asia Tenggara, Lereng Selatan Himalaya, Amerika Latin, Kepulauan pasifik). Dalam satu dasawarsa 100 juta ha hutan akan lenyap beserta flora dan faunanya. Indonesia mempunyai sekitar 115 juta ha, nomor dua terbesar di dunia setelah Brazil yang mempunyai hutan sekitar 350 juta ha luasnya. Hutan Indonesia akan lenyap dalam waktu satu abad, jika tingkat kerusakan hutan tetap 0,5% per tahun. Mengingat fungsi dan peranan hutan dimaksud perlu dikembalikan (Irwan,M.Si, 1992).
          Pengembalian hutan dapat melalui reboisasi atau penghijauan apakah di lahan-lahan kritis, dipedesaan ataupun perkotaan. Sehingga fungsi hutan yang hilang karena kerusakan tersebut dapat dikembalikan. Dalam menghadapi globalisasi masalah dan untuk lingkungan, pengembalian fungsi hutan dan untuk mengurangi masalah-masalah lingkungan diperkotaan perlu segera dibangun hutan kota. Pembangunan hutan kota sudah sangat mendesak dan perlu segera diterapkan terutama di kota-kota besar seperti di Jakarta, Surabaya dan Medan. Hal ini dikemukakan dengan berbagai pertimbangan kondisi lingkungan dan keseimbangan ekosistem sebagai contoh di Jakarta cenderung menurun antara lain, tingkat polusi udara yang sudah melewati ambang batas di beberapa tempat; mengingat Indonesia pencemar no 7 di dunia dengan emisi gas asam arang sebanyak 119 juta ton/tahun pada tahun 1991; suhu udara yang semakin panas; air tanah yang semakin terkuras dan pembebasan air laut yang terus meluas; kebutuhan O2 setiap jam atau setiap hari bagi manusia dan kendaraan terus meningkat seperti yang dikemukakan Kunto (1986) bahwa pada tahun 1990 manusia memerlukan 0,5 Kg O2 / hari, sedangkan kendaraan bermotor perlu O2; ruang terbuka hijau yang semakin hilang dari 50% taman yang berubah fungsi. Menelaah fungsi penghijauan perkotaan dan fungsi hutan dapat dikatakan bahwa penghijauan perkotaan merupakan unsur dari hutan kota. Sedangkan hutan kota adalah bagian dari ruang terbuka. Program hutan kota meliputi segala potensi mulai dari tegakan hutan sampai dengan sebatang pohon. Dalam hal ini hutan mencakup vegetasi sepanjang jalan, danau empang, jalur hijau sepanjang sungai, padang penggembalaan. Kawasan hutan kota minimum 0,4 ha, jika terbentuk jalur minimum 30 meter dengan catatan bahwa penutupan, vegetasi minimum 10% dari luas kawasan hutan. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa hutan kota meliputi taman-taman, tepi jalan, jalan tol, jalan kereta api, bangunan umum, lahan-lahan yang terbuka, kawasan riparian, kawasan luar kota, kawasan pemukiman, kawasan perdagangan dan kawasan industri (Irwan,M.Si, 1992).

          Hutan perkotaan (urban forestry)  meliputi semua vegetasi berkayu di dalam lingkungan tempat penduduk, mulai dari kampung yang kecil sampai dengan kota besar (Grey & W, 1978). Dalam hal ini tidak hanya pohon-pohon saja akan tetapi juga dalam setiap lahan seperti jalur hijau dan tempat rekreasi. Ada dua istilah yaitu yang pertama hutan kota merupakan kawasan vegetasi berkayu yang luas serta jarak tanamnya terbuka bagi umum, mudah dijangkau oleh penduduk kota dan dapat memenuhi fungsi perlindungan dan regulatifnya, seperti kelestarian tanah, tata air, ameliorasi iklim, penangkal polusi udara, kebisingan dan lain-lain. Yang kedua hutan perkotaan adalah suatu hutan yang keberadaannya di dalam kota, di pinggir kota, atau dalam daerah-daerah pusat pemukiman. Hutan perkotaan merupakan cabang khusus hutan, pengelolaannya secara terpadu, multi disiplin dan dikembangkan secara intensif di perkotaan untuk keuntungan dan kepentingan warga kota. Hutan kota yaitu ruang terbuka yang ditumbuhi vegetasi berkayu di wilayah perkotaan yang memberikan manfaat lingkungan sebesar-besarnya kepada penduduk kota dalam kegunaan proteksi, estetika serta rekreasi khusus lainnya (Fakuara, 1986). Pemerintah Jakarta pada tahun 1989 mempunyai rencana hutan kota yang akan dibangun di Jakarta yaitu Kemayoran Jakarta Pusat seluas 115 ha, Kompleks Kampus UI Depok seluas 170 ha, di Kompleks Halim Perdana Kusumah seluas 300 ha serta di Marunda sekitar 40 ha. Diharapkan pada tahun 2000 nanti Jakarta akan mempunyai hutan kota seluas 6000 ha dari luas Jakarta 65000 ha. Mengingat pekarangan mengandung sifat perhutanan yang beraspirasi untuk kepentingan rakyat, maka pengembangan perhutanan yang bersifat pekarangan ini nampaknya lebih demokrasi yaitu sistem agroforestry yang dikelola rakyat. Pekarangan dapat menghasilkan kayu, bambu, karbohidrat, protein, lemak vitamin, dan obat-oatan. Sebagai konsekuensi tumbuhan sebagai produsen pertama dalam ekosistem dan mengingat fungsi hutan kota dan fungsi penghijauan perkotaan sangat tergantung kepada vegetasi yang digunakan maka tidak perlu lagi dipersoalkan luas lahan sebagai syarat hutan kota, yang penting adalah adalah jumlah dan keanekaragaman vegetasi yang ditanam diperkotaan sebanyak mungkin dan dengan demikian penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota perlu ditingkatkan secara konseptual (Irwan,M.Si, 1992)